AKPERSI Murka: Arif Tominu Desak Dirut PT PETS Angkat Kaki dari Bumi Panua

Kilas Aktual.com, Pohuwato – Gelombang kritik terhadap PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PT PETS) kembali menguat pada Senin, (02/02/2026). Kali ini datang dari Sekretaris DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kota Gorontalo, Arif Tominu, yang secara tegas menuntut Direktur Utama PT PETS untuk angkat kaki dari Bumi Panua Pohuwato. Tuntutan tersebut didasarkan pada penilaian bahwa perusahaan telah gagal menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tanggung jawab sosial dalam aktivitas pertambangannya.
Arif Tominu menilai, sejak polemik pertambangan mencuat dan aksi demonstrasi digelar secara berulang, PT PETS tidak pernah secara terbuka menjelaskan hasil audit Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) kepada publik. Padahal, AMDAL merupakan instrumen fundamental dalam tata kelola lingkungan hidup yang wajib dapat diuji secara ilmiah dan sosial oleh masyarakat terdampak.
“Direktur Utama PT PETS harus angkat kaki dari Bumi Panua. Mereka mengambil sumber daya dan hak masyarakat, tetapi menolak bertanggung jawab secara terbuka. Ini bukan sekadar kegagalan komunikasi, tetapi kegagalan etika korporasi,” tegas Arif Tominu.
Menurutnya, ketertutupan PT PETS justru memunculkan kecurigaan publik yang semakin luas. Alih-alih menghadirkan pimpinan yang memiliki otoritas dan kapasitas untuk menjawab substansi persoalan, perusahaan dinilai terus bersembunyi di balik utusan yang tidak berwenang, sehingga dialog yang diharapkan masyarakat tak pernah menyentuh inti persoalan.
Arif menyebut pola tersebut sebagai bentuk penghindaran tanggung jawab yang sistematis. Dalam perspektif tata kelola sumber daya alam, sikap semacam ini tidak hanya merusak kepercayaan publik, tetapi juga mencederai prinsip good corporate governance dan social license to operate yang seharusnya menjadi fondasi keberlanjutan sebuah perusahaan pertambangan.
“Ketika sebuah korporasi beroperasi di wilayah masyarakat adat dan lokal, maka legitimasi tidak cukup hanya bersumber dari izin administratif. Ia harus lahir dari keterbukaan, dialog, dan penerimaan sosial. PT PETS gagal memahami itu,” ujarnya.
Lebih jauh, Arif Tominu menilai bahwa eksploitasi sumber daya alam tanpa keterbukaan informasi dan dialog setara berpotensi melanggengkan praktik kolonialisme ekonomi modern, di mana wilayah kaya sumber daya dijadikan objek ekstraksi, sementara masyarakat setempat hanya menjadi penonton konflik dan dampak lingkungan.
“Bumi Panua bukan ruang kosong yang bisa dieksploitasi seenaknya. Ketika perusahaan mengambil tetapi menolak bertanggung jawab, maka yang terjadi adalah penjajahan dalam wajah baru,” tambahnya.
Atas dasar itu, AKPERSI mendesak agar PT PETS tidak lagi menghindari ruang publik dan segera membuka seluruh dokumen AMDAL secara transparan, serta menghadirkan Direktur Utama atau pihak yang benar-benar berkompeten untuk berdialog langsung dengan masyarakat penambang dan publik Pohuwato.
Arif menegaskan, selama PT PETS tetap mempertahankan sikap tertutup dan elitis, maka tuntutan agar pimpinan perusahaan meninggalkan Bumi Panua akan terus menguat sebagai ekspresi perlawanan terhadap praktik pertambangan yang dinilai tidak berkeadilan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PT PETS) belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan tersebut maupun membuka hasil audit AMDAL yang menjadi sorotan utama publik. KA_DEBER27