DUGAAN SABUNG AYAM MARAK DI POPAYATO, MAHASISWA DESAK PENEGAKAN HUKUM YANG TRANSPARAN
KILASAKTUAL.COM, Gorontalo – Dugaan praktik perjudian sabung ayam di wilayah Popayato, Kabupaten Pohuwato, kembali menjadi perhatian publik. Aktivitas yang disebut-sebut berlangsung secara terbuka itu menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas penegakan hukum terhadap tindak pidana yang dilarang peraturan perundang-undangan.
Sejumlah elemen masyarakat menilai, apabila dugaan itu benar dan berlangsung dalam waktu lama, maka kondisi tersebut mengindikasikan perlunya penguatan fungsi pengawasan serta penegakan hukum di wilayah hukum Popayato.
Di tengah masyarakat juga berkembang informasi terkait kemungkinan adanya pihak yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut. Informasi ini, menurut mahasiswa, harus diuji melalui penyelidikan yang profesional, independen, dan transparan.
Moh Rivaldi S Daud mendesak Kapolda Gorontalo membentuk tim khusus untuk menelusuri dugaan praktik perjudian sabung ayam beserta pihak-pihak yang diduga terlibat. Termasuk, apabila terdapat oknum aparat yang menyalahgunakan kewenangan.
“Penegakan hukum yang objektif menjadi syarat utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” ujar Rivaldi, Rabu (2/7/2026).
Rivaldi menyampaikan informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan jadwal aktivitas di sejumlah desa. Ia menegaskan, data tersebut merupakan informasi dari masyarakat dan masih perlu diverifikasi kebenarannya oleh aparat.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, aktivitas tersebut diduga berlangsung dengan pola:
Senin = Desa Telaga
Selasa = Desa Tahele
Rabu = Desa Telaga
Kamis = Desa Marisa
Jumat = Desa Marisa
Sabtu = Desa Tahele
Minggu = Desa Milangodaa
“Pola yang disebut-sebut masyarakat ini menimbulkan dugaan adanya keterlibatan pihak tertentu secara terstruktur. Karena itu kami berharap pimpinan Polda Gorontalo menindaklanjuti secara terbuka sesuai prosedur hukum,” jelasnya.
Selain itu, Rivaldi juga meminta dilakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran kepolisian di Kabupaten Pohuwato dan Polsek Popayato. Ia menyebut, pencopotan pejabat merupakan kewenangan pimpinan institusi dan seyogianya didasarkan pada hasil pemeriksaan, fakta, serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Masyarakat berharap citra kepolisian dibangun melalui tindakan nyata dalam menegakkan hukum secara adil, konsisten, dan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Untuk mendorong percepatan penanganan, mahasiswa menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Gorontalo pekan depan.
“Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, maka penegakan hukum harus dilakukan tegas sesuai ketentuan berlaku,” kata Rivaldi.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Polres Pohuwato dan Polda Gorontalo belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.***
R. A. K