AdvertorialDaerahHukrimOpiniPemerintahanPendidikanTopik Terkini

Tiga Warga Binaan Lapas Pohuwato Terima Remisi Natal 2024: Langkah Menuju Reintegrasi Sosial

KilasAktual. Pohuwato, 25 Desember 2024 – Sebanyak tiga warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIb Pohuwato menerima remisi khusus Natal 2024 sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik dan dedikasi mereka dalam mengikuti program pembinaan. Pemberian remisi ini menjadi salah satu upaya mendorong integrasi sosial para warga binaan sekaligus mencerminkan pendekatan humanis dalam sistem pemasyarakatan.

Kepala Lapas Pohuwato, Tristiantoro Adi Wibowo, mengungkapkan bahwa remisi merupakan hak warga binaan yang diberikan sesuai dengan ketentuan, terutama kepada mereka yang menunjukkan kedisiplinan, aktif dalam kegiatan pembinaan, serta memiliki tingkat risiko yang lebih rendah.

“Remisi ini diberikan kepada mereka yang berkelakuan baik dan berkomitmen mengikuti program pembinaan dengan tekun. Ini adalah wujud apresiasi dan motivasi untuk terus memperbaiki diri,” ujar Tristiantoro, Rabu (25/12).

Bukan Sekadar Pengurangan Hukuman

Lebih lanjut, Tristiantoro menegaskan bahwa pemberian remisi bukan hanya soal pengurangan masa hukuman, tetapi juga langkah strategis untuk membentuk karakter dan mendorong kesadaran moral para warga binaan.

“Sistem Pemasyarakatan tidak hanya soal hukuman, tetapi juga pembinaan agar warga binaan mampu bertobat dan menyadari kesalahan mereka,” tambahnya.

Durasi Remisi Beragam

Remisi Natal yang diberikan tahun ini memiliki durasi yang bervariasi, mulai dari 15 hari hingga dua bulan. Besar kecilnya remisi ditentukan oleh masa hukuman yang telah dijalani serta prestasi individu masing-masing penerima.

“Saya ucapkan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi. Manfaatkan kesempatan ini untuk terus menunjukkan sikap yang lebih baik di masa mendatang,” pesan Tristiantoro.

Refleksi dalam Momentum Natal

Pemberian remisi Natal juga diiringi dengan ibadah bersama yang berlangsung khidmat di Lapas Pohuwato. Kegiatan ini menjadi momen refleksi mendalam bagi warga binaan untuk merenungi perjalanan hidup, bertobat, dan berkomitmen memperbaiki diri.

Ibadah Natal tahun ini diisi dengan pesan-pesan pembinaan dan harapan agar para warga binaan dapat menjadi pribadi yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pidana mereka.

Sistem Pemasyarakatan Berbasis Humanis

Pemberian remisi Natal ini menjadi salah satu wujud nyata implementasi sistem pemasyarakatan berbasis humanis. Dengan pendekatan ini, Lapas Pohuwato berusaha tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum tetapi juga memberikan ruang bagi perubahan individu dan reintegrasi sosial.

Remisi yang diterima diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus melangkah menuju kehidupan yang lebih bermakna dan produktif di tengah masyarakat.

Dengan semangat Natal, pemberian remisi ini bukan hanya menjadi simbol harapan baru tetapi juga langkah nyata dalam membangun kembali kepercayaan dan integritas warga binaan sebagai bagian dari komunitas sosial yang lebih besar. Red.KA

 

Related Articles

Back to top button